Polisi Lakukan "Fogging" Untuk Menghilangkan Nyamuk Penyebab DBD Di Pesisir Barat
Pesisir Barat - Untuk menghilangkan sarang nyamuk pembawa penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di daerah tersebut, personel dari Polsek Pesisir Utara, Polres Pesisir Barat, Lampung, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Krui, melakukan pengasapan dan fogging.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, yang dihubungi dari Lampung Selatan pada Jumat, mengatakan bahwa untuk mencegah penyebaran penyakit dengan membunuh nyamuk DBD, fogging dilakukan di Asrama Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat dan rumah lingkungan Pasar Mulya Barat 04, Kelurahan Asar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.
Ia menjelaskan bahwa fogging dilakukan untuk mengurangi populasi nyamuk yang menyebabkan penyakit DBD. Dia menjelaskan bahwa asrama Polsek Pesisir Tengah dan kantor mako (markas komando) digunakan untuk kegiatan pengasapan karena jumlah nyamuk di sana meningkat, terutama selama musim penghujan.
Selain itu, dia menyatakan bahwa fogging bertujuan untuk menyebarkan pestisida ke lingkungan melalui asap, yang diharapkan dapat membunuh nyamuk dewasa, menghentikan rantai penyebaran DBD dan malaria. Selain itu, ia memberi tahu warga untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Survei Darah Massa (MBS) untuk mengumpulkan sampel darah penderita malaria dan menghilangkan jentik nyamuk di sekitar lokasi pengasapan.
Selain itu, ia memberi tahu warga untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Survei Darah Massa (MBS) untuk mengumpulkan sampel darah penderita malaria dan menghilangkan jentik nyamuk di sekitar lokasi pengasapan. Menurutnya, pengasapan dilakukan secara menyeluruh dari halaman belakang, samping, dan depan. Tim UPTD Puskesmas Krui juga mengasapkan rumah-rumah warga di sekitar Polsek Pesisir Tengah.
Posting Komentar untuk "Polisi Lakukan "Fogging" Untuk Menghilangkan Nyamuk Penyebab DBD Di Pesisir Barat"