Rutan Kelas IIB Krui Melakukan Razia Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas


rutan krui, LP krui,

Pesisir Barat - Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rutan Kelas IIB Krui melakukan razia insidentil di kamar hunian blok tuhuk. Mereka memeriksa barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban pada hari Jumat (19/7/2024).

Menurut Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H., dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H., jajaran petugas pengamanan Regu III melakukan razia. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H. menjelaskan, "Kegiatan diawali dengan pengeluaran narapidana ke tengah lapangan dan melakukan Salam Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan pemeriksaan badan dan penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti yang dilakukan pada kamar hunian II dan III blok tuhuk."

Hasil penggeledahan kamar menunjukkan bahwa tidak ada barang yang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam kamar. Dengan melakukan razia kamar, diharapkan bahwa kegiatan ini akan menciptakan lingkungan yang aman dan aman.

Posting Komentar untuk "Rutan Kelas IIB Krui Melakukan Razia Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas"