Rekomendasi LHP BPK Tahun 2023 Disampaikan oleh DPRD Pesisir Barat
Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, juga dikenal sebagai DPRD Pesisir Barat, menyampaikan delapan rekomendasi sebagai tanggapan atas Laporan Hasil Pemeriksaan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI).
Itu diumumkan pada hari Rabu, 10 Juli 2024, saat laporan hasil pembahasan DPRD atas LHP BPK disampaikan di ruang paripurna DPRD Pesisir Barat. Juru bicara DPRD Pesisir Barat, Choiril Iswan, mengapresiasi penghargaan WTP yang diterima Pemkab setempat dari BPK RI sebelum membacakan rekomendasi LHP BPK. Badan anggaran DPRD dan TAPD Pemkab Pesisir Barat telah menyelesaikan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2023. Menurutnya, beberapa rekomendasi telah dibuat selama dengar pendapat.
Pertama dan terpenting, arus kas harus digunakan sesuai dengan tujuan. Tidak boleh berpindah dari satu kegiatan ke kegiatan lain. TAPD tidak boleh memaksakan kegiatan yang belum mendesak saat kedua badan anggaran menetapkan proyek yang membutuhkan anggaran besar.
Menurutnya, "Banggar meminta kepada TAPD untuk menentukan target pendapatan yang realistis." Selain itu, pihaknya meminta OPD yang terpengaruh oleh temuan BPK untuk memaksimalkan kinerjanya.
Banggar DPRD mengharapkan tindakan yang berani untuk meningkatkan sistem penyusunan APBD Pesisir Barat. Selain itu, mereka meminta Inspektorat untuk melakukan pengawasan menindaklanjuti yang paling efektif atas temuan BPK.
Dia menyatakan bahwa delapan rekomendasi yang telah disampaikan telah disetujui oleh Pemkab Pesisir Barat.

Posting Komentar untuk "Rekomendasi LHP BPK Tahun 2023 Disampaikan oleh DPRD Pesisir Barat "